Saat ini, semua orang yang membuat dan membuka tabungan atau rekening baru pada bank BRI pasti akan mendapatkan kartu ATM. Sebenarnya, tidak hanya berlaku pada bank BRI saja, namun juga berlaku pada semua bank yang ada di Indonesia.
Dilihat dari sudut pandang fungsinya, orang yang sudah memiliki buku tabungan dengan ATM BRI, masih sangat penting kegunaannya untuk mempermudah tarik tunai, karena sekarang ini kartu ATM sudah menjadi prioritas untuk semua orang.
Selain sebagai alat penyimpanan, ATM juga bisa kita gunakan sebagai alat pengambilan uang, transfer dan cek saldo dengan cara yang sangat mudah dan dengan waktu yang singkat. Adanya kemudahan dalam bertransaksi inilah yang membuat nasabah ATM bank BRI semakin banyak.
Namun, untuk para pengguna ATM jangan hanya sebatas melihat dari kemudahannya saja, tapi perhatikan juga penggunaannya yang benar. Usahakan untuk menggunakan ATM dengan sebaik mungkin, dan jangan sampai hilang atau tertelan mesin.
Apabila ATM BRI sudah hilang atau tertelan mesin, kita tidak perlu khawatir karena bank BRI sudah menyediakan mekanisme untuk menyelamatkan kartu ATM yang tertelan dengan cara memblokirnya. Untuk cara memblokir kartu ATM, kita bisa melihat langkah-langkahnya dibawah ini.
Cara Memblokir ATM BRI
1. Cara Blokir Kartu ATM BRI Melalui Call Center
Memblokir kartu ATM BRI dengan menghubungi call center menggunakan smartphone yang kita miliki adalah cara yang paling efektif. Kita bisa menghubungi call center tanpa adanya batasan waktu, perusahaan perbankan BRI siap melayani semua nasabahnya dengan waktu 24 jam.
Saat menghubungi call center untuk blokir kartu ATM, kita akan ditanyakan beberapa informasi tentang identitas diri kita seperti nama pemilik rekening, nomor rekening, tanggal lahir dan yang lainnya. Supaya proses pemblokiran cepat selesai, jawablah semua pertanyaan dengan baik dan benar sesuai dengan identitas kita di KTP.
Berapa Nomor Call Center bank BRI?
Silahkan hubungi kontak call center BRI yaitu 14017 atau 1500017
2. Cara Blokir Kartu ATM BRI Melalui Customer Service
Cara kedua untuk blokir kartu ATM BRI yaitu dengan meminta bantuan pada customer service yang ada di kantor cabang bank BRI terdekat. Saat kita akan mendatangi kantor cabang bank BRI, bawalah beberapa dokumen pelengkap supaya proses pemblokiran ATM cepat diproses.
Apa saja persyaratan untuk memblokir kartu ATM BRI yang hilang?
Dokumen sebagai persyaratan yang harus di bawa untuk blokir kartu ATM BRI yang hilang atau tertelan mesin, antara lain sebagai berikut:
Buku rekening tabungan.
Kartu identitas seperti KTP, KK dan yang lainnya.
Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Setelah memblokir kartu ATM BRI selesai di proses, segeralah untuk meminta kartu ATM yang baru dan mengatur PIN ATM baru kita.
Kedua langkah di atas adalah cara mudah untuk melakukan pemblokiran ATM BRI kita apabila mengalami kehilangan atau tertelan mesin. Saran kami, apabila kartu ATM BRI kita hilang atau tertelan mesin pada malam hari, segeralah untuk melakukan pemblokiran dengan cara menghubungi call center bank BRI. Tetapi, ketika ATM kita hilang atau tertelan pada siang hari, silahkan pilih 2 cara yang ada di atas untuk blokir ATM kita dengan cepat.
Selain itu, apabila ATM BRI kita hilang atau tertelan, segera lakukan proses pemblokiran supaya tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.